Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Judi Togel di Wilayah Desa Kijang Jaya
Rabu, 31-03-2021 - 15:49:09 WIB
|
Foto Istimewah |
JURNALRIAU.CO|TAPUNG HILIR - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir amankan pelaku judi togel di wilayah Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir. Selasa (30/03/2021) sore.
Tersangka kasus judi togel yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah VS (44) warga Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit Hp android berwarna hitam yang digunakan untuk bertransaksi judi togel online serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (30/03/2021) sore, saat itu Anggota Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku perjudian jenis togel di jalan Jalur 2 Desa Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Tim kemudian mengamankan terduga pelaku inisial VS yang saat itu sedang mengendarai mobilnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 unit Hp android yang digunakan oleh pelaku untuk aktivitas judi togel online.
Saat diinterogasi, VS mengakui bahwa dirinya memang melakukan perjudian jenis togel online, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi togel ini.
"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.(rls)
Komentar Anda :