Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Batu Belah Kampar
Kamis, 07-10-2021 - 14:02:41 WIB
|
Ilustrasi |
JURNALRIAU.CO|KAMPAR - Petugas berhasil menangkap seorang pelaku inisial JN (25) saat beraksi mengedarkan narkoba jenis sabu didaerah Desa Batu Belah Kecamatan Kampar.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 1 paket sedang dan 27 paket kecil yang siap diedarkan. Total beratnya, 11,07 gram, Selasa (5/10/2021) kemaren.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku diduga sebagai pengedar.
"Pelaku sudah kita amankan bersama barang buktinya 28 pekat sabu siap edar," ujar Daren.
Kasusnya terungkap, setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa didaerah Desa Batu Belah Kecamatan Kampar, kerap terjadinya transaksi narkoba.
"Hasil penyelidikan, tim mengamankan seorang pelaku yang dicurigai sebagai pengedar narkoba. Lalu didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 (2) junto Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
"Hasil pengecekan test urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine," singkatnya.
Penulis : Hery
Komentar Anda :