Rekening Milik Nasabah Bank BRI Dibobol Hingga 1,2 Miliar Lebih
Rabu, 22-09-2021 - 06:52:17 WIB
|
Ilustrasi |
JURNALRIAU.CO|DUMAI - Polda Riau menangkap seorang wanita inisial HN (29) warga Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Tersangka diduga terlibat dalam aksi pembobolan rekening nasabah Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai.
"Tersangka ini (HN) dulunya pernah bekerja (Mantan) sebagai Teller Bank BRI Unit Bagan Besar Cabang Dumai," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (21/9/2021).
Modus kejahatannya, Sunarto mengatakan tersangka menggunakan rekening milik temannya sebagai penampung uang yang dicairkan dari rekening korbannya.
"Uang yang diambil dari rekening korban, dipindahkan ke rekening teman tersangka. Lalu ditransfer kembali ke rekening Bank BRI dan BCA milik tersangka," sambung Sunarto.
Tidak tanggung-tanggung, rekening yang dibobol tersangka ini, sebanyak 8 nasabah di Bank BRI. Sunarto menegaskan, total kerugian yang dialami korbanya mencapai Rp1.2 miliar lebih.
Hasil pemeriksaan, tersangka menggunakan hasil kejahatannya untuk menutupi hutangnya disebuah aplikasi pinjaman online (Pinjol).
"Uang yang diambil tersangka ini digunakan untuk pembayaran hutangnya karena menunggak di pinjaman online dan untuk kepentingan pribadi dan keluarga," tegas Sunarto.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 49 ayat (1) huruf a Jo Pasal 49 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
Penulis : Helmi
Komentar Anda :