www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Hari Otonomi Daerah Indonesia
Ketua DPRD Rohul : Jika Kesusahan Kembalikan Saja Kewenangannya Ke Daerah
Selasa, 27-04-2021 - 01:10:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Rohul/jurnalriau.co - Dalam rangka memperingati hari Otonomi Daerah ke XXV tahun 2021 yang bertemakan "bangun semangat kerja dan tingkatkan Gotong Royong dimasa pandemi covid 19,untuk masyarakat sehat, ekonomi Daerah bangkit dan Indonesia maju" yang diperingati, Senin (26/4/2021).

Berdasarkan tema yang diangkat tersebut, Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade putra, ST.M.Si saat dikonfirmasi Usai Pelantikan Pengurus IKKD mengatakan Otonomi Daerah dengan melihat secara pribadi sebuah refleksi besar bahw dengan keberadaan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yakni UU No 23 tahun 2014 perubahan UU No 32 tahun 2004 yang menurutnya banyak mengambil Kewenangan dan Keuangan Daerah yang kemudian diambil alih Provinsi dan Pusat yang menyebabkan semangat untuk Otonomi kedaerahan itu bias.

Wanda Berharap Otonomi Daerah ini dapat dilaksanakan dengan sepenuh hati dan tidak setengah hati sehingga nanti kewenangan kewenangan yang seharusnya dapat dilaksanakan dan persoalan dapat diselesaikan dilevel Daerah tidak harus perlu menunggu kebijakan kebijakan Pusat, yang menurutnya Justru birokrasi nya cukup panjang.

"Saya merefleksikan agar UU No 23 tahun 2014 itu di Revisi dan kemudian memberikan ruang bagi Daerah untuk berinovasi mengembangkan untuk mengelola Daerahnya" ucap Wanda.

Dengan kebijakan pusat yang mengambil Kewenangan Daerah juga merupakan hambatan bagi daerah dalam meningkatkan pembangunan di Daerah seperti hal nya tentang Galian C yang mana dulu izinnya semua berada di Daerah, hari ini untuk Galian C pengurusan izin harus menunggu dari pusat.

Wanda menambahkan paradoks nya tidak ada satu pun yang memiliki izin terhadap Galian C ini se Indonesia, akan tetapi kita pada hari ini masih tetap membayar pajak, dan perusahan yang tidak memiliki izin juga tetap membayar pajak kepada negara, nah itulah paradoks nya negeri ini.

"Saya mendorong untuk kewenangan yang seharusnya dapat diselesaikan seperti SMA yang kewenangannya ditarik Provinsi akan tetapi Provinsi kesusahan dalam melakukan evaluasi, Suvervisi dan sebagainya alangkah baiknya dikembalikan saja ke Daerah, sama halnya dipertambangan dan Energi kalau memang Provinsi tidak mampu dan pusat susah untuk mengidentifikasi kembali kan lagi ke Daerah, dalam artian jika ada persoalan seperti persawah ada hama maka hamanya yang dibunuh bukan malah ladangnya yang dibakar, nah inilah sebuah refleksi bagi saya terhadap Otonomi Daerah" tutup Ketua DPRD Rohul ini.(JK)



 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPRD Rohul : Jika Kesusahan Kembalikan Saja Kewenangannya Ke Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    3 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved