www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Kec. Ujung Batu
Wabup Indra Gunawan Harap Peserta Dapat Berikan Saran Untuk Melahirkan Pemikiran Baru Dalam RDTR
Kamis, 19-10-2023 - 13:37:16 WIB

TERKAIT:
   
 

jurnalriau.co|Rohul - Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu lanjutkan Konsultasi Publik tahap II terhadap RDTR Kota Ujung Batu, dimana sebelumnya telah dilakukan RDTR tahap 1 pada bulan Juli yang lalu.


Konsultasi Publik yang dilakukan ini akan menjadi Dokumen RDTR bagi Kecamatan Ujungbatu yang mungkin bisa diberlakukan untuk Tahun 2024. dimana dalam tahapannya telah dimulai sejak april hingga Desember nanti.

Demikian yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu Anton,ST, MM, Melalui Sekretaris PUPR H.Zulfikri, ST saat dikonfirmasi awak media usai pelaksanaan Konsultasi Publik II RDTR di Kecamatan Ujung Batu, Rabu (18/10/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Kasat Pol PP Rohul Ridarmanto, Kadis Kominfo H.Sofwan,S.Sos, Perwakilan PUPR Riau, Perwakilan DLH Riau, Ketua LKA Ujung Batu, Kabid Penataan Ruang PUPR Skandri Putra,ST, Para peserta Konsultasi Publik dari OPD dan Desa di Kecamatan Ujungbatu, dan Isntansi Vertikal, Korporasi, akademisi serta tokoh masyarakat Ujungbatu.

Kepala Dinas PUPR Anton ST,MM melalui Sekretaris PUPR H.Zulfikri menyampaikan bahwa dari hasil Konsultasi Publik Tahap 1 dengan tahapannya menggunakan konsultan Individual untuk turun langsung ke masyarakat di masing-masing desa yang ada di kecamatan Ujungbatu guna menentukan titik titik apa yang diperlukan masyarakat seperti tata ruang terbuka hijau, sepadan jalan, sepadan sungai yang nantinya akan menjadi pruduk di tahun 2024.

Jelas Sekre H.Zulfikri, Selain dari pada itu, para konsultan ini juga akan melakukan dengar pendapat kepada masyarakat untuk menentukan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat terhadap daerah nya seperti menjadikan Kecamatan Ujungbatu sebagai Kota perekonomian rakyat. dalam RDTR ini terdapat perobahan yang sebelumnya Kecamatan Ujungbatu di Plot sebagai Kota Industri kini berobah planing nya menjadi kota perekonomian rakyat.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan yang membuka secara resmi Konsultasi Publik II RDTR Ujung Batu ini menyampaikan Kebijakan Nasional Penataan Ruang, secara formal telah ditetapkan bersamaan dengan disahkannya undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja sebagaimana telah diubah menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan kualitas rencana tata ruang agar semakin baik, yang oleh undang-undang dinyatakan dengan kriteria aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. 

Tambah Wabup, Terkait dengan penyusunan rencana detail tata ruang kabupaten/kota, sebagaimana telah di amanatkan oleh peraturan perundang-undangan, mengharuskan kabupaten/kota untuk menyusun rencana detail tata ruang, setelah ditetapkannya rencana tata ruang wilayah kabupaten dan dilakukan secara berjenjang. Sementara itu, dalam peraturan daerah kabupaten rokan hulu nomor 1 tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten rokan hulu tahun 2020 - 2040, juga telah mengamanatkan perkotaan ujung batu sebagai pusat kegiatan lokal (pkl). Secara definisi bahwa pusat kegiatan lokal, merupakan kawasan perkotaan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa kecamatan. 

Untuk itu, penyusunan RDTR perkotaan ujung batu ini wajib untuk kita laksanakan, agar terselengaranya penataan ruang dalam perencanan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Jika rdtr perkotaan ujung batu ini selesai nantinya dan dapat kita tetapkan dalam bentuk peraturan bupati, maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselengarakan melalui sistem online single submission (oss), guna mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus di perkotaan ujung batu dan sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Berharap kepada Peserta Konsultasi kiranya untuk dapat memberikan masukan, saran, ide serta gagasan dalam penyusunan RDTR ini, guna melahirkan berbagai pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah, terkhusus dalam penataan ruang wilayah di perkotaan ujung batu ini. Sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah dan dapat terselesaikan dengan lebih cepat, mudah, terukur dan terarah.

penulis: jk



 
Berita Lainnya :
  • Wabup Indra Gunawan Harap Peserta Dapat Berikan Saran Untuk Melahirkan Pemikiran Baru Dalam RDTR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    3 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved