Menentukan RPJPD Awal, DLH Rohul Adakan FGD Dalam Penyusunan KLHS
Kamis, 07-09-2023 - 23:34:12 WIB
Jurnalriau.co|Rohul - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Pada Tahun 2023 ini melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah, untuk melaksanakan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu, Dalam rangka penyusunan KLHS melakukan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan KLHS RPJPD dengan Narasumber dari LPPM Unri yang bertempat di Aula Hotel Sapadia Rokan hulu, Kamis (7/9/23).
Acara ini dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal yang masuk dalam tim penyusun KLHS RPJPD, diantaranya dari Dinas dan Badan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan hulu serta Para Camat se Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Dinas DLH Rokan Hulu melalui Sekretaris Muzayyinul Arifin , ST,M.Si menyampaikan bahwa penyusunan KLHS merupakan suatu hal yang penting dilakukan berdasarkan UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mana dalam perencanaan pembangunan seperti RPJP, RTRW dimana harus mengintegrasikan prinsip-prinsip Pembangunan berkelanjutan adanya KLHS didalamnya.
Disebutnya bahwa FGD yang dilakukan hari ini merupakan tahap awal yang mana nanti akan dilanjutkan dengan konsultasi Publik, oleh karena itu makanya pada kesempatan ini telah dihadirkan OPD terkait serta Akademisi dari Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Universitas Rokania dan juga dari kalangan LSM, Lembaga Adat dan lainnya.
"Dengan kehadiran mereka ini tentu sangat kita harapkan adanya ragam masukan sehingga dalam penyusunan KLHS ini dapat berjalan dengan baik serta isu isu strategis yang ada di Rokan hulu ini dapat nanti tertuang kedalam KLHS ini" ujarnya.
Dapat diketahui bahwa KLHS digunakan untuk menyiapkan alternatif penyempurnaan Kebijakan, Rencana atau Program (KRP) agar dampak atau risiko lingkungan yang tidak diharapkan dapat diminimalkan.
Penyelenggaraan KLHS dalam penyusunan RPJPD menggunakan pendekatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Daerah, untuk mendukung capaian TPB Nasional. TPB/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda pembangunan global untuk mengakhiri kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan melindungi planet yang terdiri dari 4 pilar, yaitu pilar Pembangunan Sosial, pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, serta Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola.
Penulis:JK
Komentar Anda :