Jurnalriauriau.co | Rohul - Maraknya Peredaran Narkotika di Rokanhulu sudah selayaknya didirikan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) guna meminimalisir Terjadinya Peredaran Narkotika tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko dalam sambutannya saat pelaksanaan kegiatan pemusnahan BB Tindak Pidana Umum yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap. Di halaman Kajari Rokan Hulu, Rabu (15/2/2023) Pagi.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) sangat mendukung apa yang telah disampaikan Kepala Kajari Rokan Hulu dalam memberantas pelaku peredaran narkoba diwilayah negeri seribu suluk.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal, Kadis PUPR Anton, ST, MM, Kasi BB Kejari Rohul Eka Mulia Putra, SH
Kasi Intelijen Ari Supandi, SH. MH, Kasi Pidum, Robby Prasetya Tindra Putra, SH, MH, Kasi Pidsus Susanto Martua Ritonga, SH.
Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko didampingi Kasi Intelijen Ari Supandi melanjutkan bahwa BB yang dimusnahkan merupakan perkara Pidum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah periode bulan Agustus 2022 hingga Januari 2023 sebanyak 156 perkara.
Lanjutnya kepada wartawan menjelaskan, BB Perkara Narkotika golongan 1 sabu - sabu dengan berat 569.96 gram dan narkotika bentuk tanaman daun ganja kering seberat 15,7 gram.
Kemudian Perkara Keamanan dan Ketertiban umum, TP Perjudian dan Pengeroyokan 57 Perkara, dengan BB kelengkapan Perjudian, pisau, parang, baju, celana, tas, senpi, amunisi dan lainnya.
Selanjutnya perkara orang dan harta benda, TP pencurian, penipuan dan penggelapan 33 perkara dengan BB Egrek, Angkong, Tojok, keranjang, obeng dan lain-lain
"Pada BB ini, Tindak pidana narkotika termasuk tinggi di kabupaten Rohul, kami dari Kejaksaan komit untuk melakukan tututan hingga ada putusan yang inkrah begitu juga Pidum lainnya, sesuai pemusnahan BB ini," kata Kajari Rohul.
Menanggapi tinggi peredaran narkotika sesuai jumlah perkara dan BB yang dimusnahkan, Wakil Bupati Indra Gunawan mengucapkan terima kasih komitmen APH Rohul dalam memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Rohul yang hari ini BB dimusnahkan begitu juga Pidum lainnya.
Lanjutnya, Pemerintah Daerah sangat mendukung APH dalam pemberantasan pelaku dan peredaran Narkotika di wilayah negeri seribu suluk, begitu juga kejahatan lainnya yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Saya mengajak APH dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Rokan Hulu yang kita cintai ini, jangan berikan ruang kepada para pelakunya," kata Wabup Rohul.
Diakui yang akrab disapa bang Ujang Lurah kepada wartawan untuk pencegahan dini, Pemerintah Kabupaten Rohul juga terus melakukan sosialisasi penyuluhan di sekolah atas bahayannya penyalahgunaan narkoba
"Kedepan ini juga kami akan melakukan koordinasi untuk dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul. Hal ini penting karena tingginya peredaran Narkotika dan Daerah Rohul jalan lintas Atar 2 Provinsi dan kabupaten dan juga banyaknya jalan tikus yang bebas orang masuk membawa barang haram tersebut secara diam-diam."pungkasnya.
Penulis: JK
Komentar Anda :