www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Langkah Cepat Polres Rohul Amankan Tersangka Pencurian HP
Sabtu, 27-08-2022 - 09:13:27 WIB
Tiga Tersangka Pencurian Handphone Dengan Inisial JH, MS Dan AR
TERKAIT:
   
 

Jurnalriau.co | Rohul - Tiga Pria Tersangka Maling Hand Phone, di Desa Menaming Kecamatan Rambah tak berkutik digelandang Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul), Jumat (26/8/2022)

Tim Resmob melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Curat, dengan inisial Tersangka JH, MS dan AR.

"Tindakan penangkapan pelaku atas laporan Pelapor RAP, warga Trans DK 3 SKPD, Desa Lubuk Krapat Kecamatan Rambah," kata Eks Kapolsek Tambusai Utara ini.

"Dari ke Tiga tersangka, Kami mengamankan Barang Bukti (BB), Satu Unit Handphone Oppo A12, Satu Unit Handphone Realmi 5i dan Satu Unit hendphone Oppo A16," ungkapnya dengan rinci.

Kasat Reskrim menjelaskan, dasar penangkapan terhadap Ketiga orang tersebut, berawal Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 04.30 Wib di Desa Menaming Kecamatan Rambah RAP bersama AN dan RA sedang tidur di rumah DA.
Kemudian pada Pukul 04.30 Wib, RAP terbangun dan melihat Handphone yang berada di sampingnya sudah raib.

Merasa HP miliknya hilang, RAP pun membangunkan AN dan RA Lalu mengatakan “Hand Phone saya hilang, apa ada yang melihat?”. 
Kaget mendengar pernyataan RAP, AN dan RA pun melihat Handphone miliknya dan ternyata juga tidak ada (Hilang red-).

Atas kejadian tersebut RAP mengambil langkah cepat melaporkan kehilangannya ke Polres Rohul untuk ditindak lanjuti proses hukum berlaku.
Berdasarkan hal tersebut, sekitar pukul 14.00 Wib, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap laporan RAP.
Dari penyelidikan tersebut tim Resmob mendapat informasi barang bukti berupa Satu Unit Handphone merk Oppo A12 warna Biru Tua dalam penguasaan SA.
Atas informasi itulah Kemudian Tim langsung mengamankan SA, dan mengakui Handphone tersebut dibeli dari MS dan JH.

Dengan langkah cepat, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap MS dan JH yang sedang berada di Pematang Berangan Pasir Pengaraian.
Selanjutnya, pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 01.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap JH dan MS, dan dilakukan introgasi kepada JH, dimana dari interogasi tersebut JH mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama AR.

Sementara MS mengakui hanya mengantar JH untuk menjual Tiga Unit Handphone.

Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada JH, Tim Resmob Polres Rokan Hulu langsung melakukan pengembangan terhadap AR yang di dapati bahwa Dia sedang berada di rumahnya. 

Setelah diketahui keberadaannya, Tim Resmob langsung mengamankan AR, setelah di interogasi AR mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
"Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Mardiono Paur Humas Polres Rohul.
(JK/Humas Polres Rohul)




 
Berita Lainnya :
  • Langkah Cepat Polres Rohul Amankan Tersangka Pencurian HP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    3 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved