Galeri Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Masyarakat, Pemerintah Desa dan PPID Se Rohul
Kamis, 19-05-2022 - 08:23:32 WIB
Foto Bersama Bupati Rohul H.Sukiman bersama Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE dan Anggota Komisi 1 DPRD Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kadiskominfotik Riau Erisman Yahya MH, Staf Ahli Gubernur Bidang Komunikasi H. Dheni Kurnia dan Komisioner KI Riau.
TERKAIT:
JURNAL RIAU | PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mengapresiasi dan menyambut positif terlaksananya Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang ditaja oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau. di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (17/5/2022) pukul 14.30 Wib
Bupati Rohul H.Sukiman Membuka Secara Resmi Sosialisasi UU KIP Yang Ditaja KI Riau Di Hotel Furaya Pekanbaru Penyampaian Materi UU KIP Bagi Masyarakat, Aparatur Pemerintah Desa Dan PPID Se Rohul Oleh Ketua KI Riau, Zufra Irwan, SE
Peserta Sosialisasi UU KIP Saat Mengikuti Rangkaian Kegiatan Penyerahan Sertifikat Bagi Peserta Sosialisasi UU KIP oleh Bupati Rohul H.Sukiman Sambutan Ketua KI Riau Zufra Irwan,SE Saat Penutupan Kegiatan Sosialisasi UU KIP Di Hotel Furaya Pekanbaru Bupati Rohul H.Sukiman Didampingi Ketua KI Riau Zufra Irwan, SE Dan Komisioner Saat Menyanyikan Lagu Nasional Sambutan Bupati Rohul H Sukiman Sekaligus Menutup Secara Resmi Rangkaian Kegiatan Sosialisasi UU KIP di Hotel Furaya Pekanbaru Bersama Bupati Rohul H.Sukiman Dengan Kadis Kominfo Rohul H.Sofwan, S.Sos, Sekretaris Kominfo Rohul Zufikri, S.Sos, M.Si, Dan PLT Kabid PIKP Kominfo Rohul Rudy Fadrial, S.Sos,M.Si serta Tim Liputan Media Center Rohul Foto Bersama Bupati Rohul H.Sukiman Dengan Tim Liputan Media Center Rohul Usai Kegiatan Sosialisasi UU KIP di Hotel Furaya Pekanbaru