www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Menangani Karhutla, Kapolres Rokanhulu Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Lancang Kuning
Senin, 20-01-2020 - 12:50:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Rokanhulu/Jurnalriau.co - Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK yang didampingi Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, dan Kasat Binmas AKP Hermawan serta Kasat Intel AKP Edi Sutomo, gencar melakukan koordinasi internal maupun eksternal.

Koordinasi tersebut, salah satunya adalah arahan untuk memaksimalkan penggunaan dashboard aplikasi Lancang Kuning. 

"Aplikasi Lancang Kuning adalah aplikasi yang terhubung dengan informasi kebakaran hutan dan lahan di daerah-daerah rawan Karhutla," ungkap Dasmin Ginting di Mapolres Rohul Rabu (18/01/2020)

Kapolres menambahkan, aplikasi yang tersinkronisasi dengan pihak kepolisian berisikan sumber informasi terkait lokasi kebakaran berdasarkan pemantauan satelit, Aplikasi wajib bagi personil polisi itu juga bisa diakses secara terbatas oleh sejumlah pihak yang peduli terhadap isu kebakaran hutan dan lahan " Ujar Dasmin Ginting.

"Saat ini, Polres Rohul juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder baik dari pihak pemerintah maupun elemen swadaya lainnya dalam penanganan karhutla,

Dalam menghadapi musim kemarau, Polres Rohul juga sudah menyiapkan sejumlah perangkat pendukung, baik dalam mengantisipasi kebakaran berupa pompa air (mini streker,)kendaraan angkut, pelatihan simulasi pemadaman dan himbauan antisipasi karhutla kepada masyarakat.

Polres Rohul beserta Polsek jajaran juga telah memiliki 14 unit drone yang digunakan untuk memantau dan patroli udara antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres berharap, keseriusan tersebut disambut antusias oleh pihak Pemkab Rokan Hulu sebagai pemangku wilayah. 

Dasmin menyebutkan, sejumlah kawasan rawan karhutla di Rokan Hulu yang menjadi perhatian khusus pihaknya diantaranya adalah Bonai Darussalam, Rokan IV Koto, Tandun dan Kabun. 

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Rohul supaya tidak melakukan pembakaran kawasan hutan dan lahan dengan alasan apapun. 
"Selain karena alasan melanggar hukum, membersihkan lahan dan hutan dengan cara membakar juga merugikan lingkungan, masyarakat dan orang banyak. Janganlah kepentingan pribadi tersebut mengalahkan kepentingan orang banyak," Pungkasnya.(JK)



 
Berita Lainnya :
  • Menangani Karhutla, Kapolres Rokanhulu Maksimalkan Penggunaan Aplikasi Lancang Kuning
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    3 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved