JURNALRIAU.CO|ROHIL - Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT Ruas Utama Jaya (RUJ) bersama Satgas Karhutla (TNI, Polri, Pemerintah, MPA dan Security) Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir, rutin melakukan upaya pencegahan dini Kebakaran Hutan dan Lahan.
Upaya dini itu dengan melakukan patroli rutin dan sosialisasi serta pemasangan plang himbauan, plang FDR dan Peta Rawan Kebakaran dibeberapa titik areal rawan kebakaran yang ada di wilayah Dumai dan Rohil.
Langkah antisipasi dan penanganan karhutla terus dioptimalkan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Adapun strategi pencegahan yang dilakukan di antaranya dengan meningkatkan kerja sama dengan TNI, Polri dan Pemerintah setempat yang tergabung dalam Satgas Karhutla Mandiri Tangguh Bersatu untuk wilayah Dumai dan Satgas Karhutla Rimba Lestari untuk wilayah Rohil.
Humas PT. Ruas Utama Jaya, Zulkifli Amran menyampaikan bahwa upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan ini merupakan tugas bersama.
"Melalui satgas karlahut ini diharapkan sinergitas antara UPIKA Kecamatan dan Perusahaan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat berjalan dengan lancar," ucap Amran, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu, Fire Prevention PT Ruas Utama Jaya, Anggi Saputra mengatakan dalam melakukan pencegahan karhutla PT Ruas Utama Jaya menerapkan sistem penanggulangan kebakaran hutan secara terintegrasi (IFM) dengan berkolaborasi bersama pemerintah setempat.
"Kegiatan IFM ini terbagi dalam empat strategi yaitu pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respons cepat. Penanganan karhutla yang sinergis dan terintegrasi merupakan salah satu prioritas utama perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan. Ini merupakan bentuk komitmen perusahan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di seputaran konsesi perusahaan hingga buffer 5 Km," papar Anggi.
Selain melakukan patroli dan sosialisasi rutin, Satgas Karhutla juga melakukan pencegahan kebakaran melalui pemasangan papan himbauan, plang FDR dan peta rawan kebakaran, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak dari karhutla.
Sedangkan menurut Fire Marshall RPK PT Ruas Utama Jaya, Patih Martasena kecenderungan kebakaran hutan dan lahan disebabkan akibat oleh manusia baik disengaja maupun tidak sengaja (unsur kelalaian).
"Untuk itu pemasangan papan larangan dan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian atau faktor manusia," terang Martasena.
Penulis : Taufik
Komentar Anda :