BNNK Kuansing Gelar Press Release, Wim Jefrizal: Peredaran Narkoba Sudah Sampai Dikalangan Pelajar
Selasa, 24-12-2019 - 11:34:21 WIB
JURNALRIAU.CO | TELUKKUANTAN - Peredaran Narkotika saat ini sudah sangat memperihatinkan dan sudah sampai dikalangan pelajar. permasalahan Narkotika terus meningkat tiap Tahunnya.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuantan Singingi, Wim Jefrizal, SH. Saat Pers Realese di BNNK, Senin (23/12/2019), Siang.
Menurut Wim, Peredaran Narkotika Dikabupaten kuntan Singingi pada umumnya tidak hanya merambah dikalangan para kalangan dewasa namun saat ini sudah memasuki dunia pendidikan
Kendati hal ini, akan menyebabkan usaha membangun manusia yang sehat, unggul bukan urusan mudah. Permasalahan narkotika merupakan Extraordinary Crime harus diatasi dengan cara"Extraordinary" juga.
Ditambahkannya lagi, "saat ini BNNK menjalankan tugas didukung oleh tiga (3)seksi yaitu Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M),Seksi Rehabilitasi,Seksi Pemberantasan dan 1 Subbag Umum semua berjumlah 27 Pegawai,13 Orang PNS dan 14 Orang TTK," jelas Afrizal.
Terkait hal tersebut sebagai Instansi Vetikal di daerah secara kelembagaan perlunya menyampaikan kinerjanya selama 2019 melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
P4GN telah melakukan penetapan kerja, pemcegahan, dan pemberdayaan masyarakat yang mendasari data Informasi Kegiatan Diseminasi P4GN sebanyak 34.465, terdiri dari 24.757 orang dalam kegiatan DIPA 9.708 orang dalam kegiatan Non DIPA,.
Dengan jumlah Penduduk Kuansing 137.935 Jiwa telah berhasil ditargetkan sebesar 22.255 Jiwa. Namun diakhir Tri Wulan IV mencapai sebaran Informasi 34.465 Jiwa aja.
"Untuk pemberdayaan masyarakat telah terbentuk penggiat Anti Narkoba 80 Orang terdiri dari 30 Orang Instansi Pemerintah,3 Swasta,dilingkungan Pendidikan dan Masyarakat.Rehabilitasi ini sendiri telah terealisasi Klinik Pratama BNNK Kuansing dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan untuk Pemberantasan tidak terealisasi sebab belum adanya Personil Penyidik." tutup Wim.
"Pengimplementasian Inpres No.6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika disampaikan di Jl.Rustam S.Abrus No.116 Kantor BNNK Gedung serbaguna Kuansing", tutup Wim.
Liputan : Andi Kuansing
Komentar Anda :