Hebat, Istri Bantu Suami Edarkan Sabu di Rengat
Jumat, 05-11-2021 - 15:43:59 WIB
|
Ilustrasi |
JURNALRIAU.CO|INHU - Dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di Kota Rengat, dari tangannya turut disita barang bukti narkoba sebanyak 6 paket sabu siap edar.
Adapun inisial tersangka ini, yakni seorang pria YS (38) warga Sekip Hulu Rengat dan seorang wanita SM (39) warga Kelurahan Kambesko.
"Tersangka diringkus akhir bulan Oktober, lalu ditempat yang berbeda," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
Dia mengatakan petugas mendapatkan informasi, bahwa kerap terjadi transaksi narkoba disekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau lapangan Beringin kota Rengat, terlebih pada malam hari.
Tim segera turun, melakukan pengintaian sekitar lapangan hijau Renga, terlihat seorang laki-laki tengah duduk di tangga panggung lapangan hijau, seperti sedang menunggu seseorang.
"Saat didapati, pelaku YS diamankan dan ditemukan barang bukti narkoba sabu yang tidak jauh dari pelaku ditangkap. Dan pelaku mengakui barang itu miliknya sengaja dibuang saat akan diamankan," terangnya.
Dari hasil pengembangan, petugas kembali menemukan satu orang tersangka yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut. Namun, saat ditangkap, suami pelaku tidak berada dirumah, hanya menyisahkan istrinya SM.
"Dari tangannya, ditemukan sejumlah paket sabu siap edar. Untuk kepentingan kali ini, SM membantu suaminya dalam menjalankan bisnis haramnya," pungkas.
Penulis : Son
Komentar Anda :