Idul Fitri 1442 H Pekanbaru Zona Merah, Walikota: Sholat Id di Rumah Saja
Sabtu, 08-05-2021 - 17:10:29 WIB
|
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 sejauh ini di Pekanbaru dan persiapan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah. Kamis (6/5/2021).
Rapat di hadiri oleh Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu`min Wijaya dan Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis beserta jajaran Forkopimda Kota Pekanbaru, di Perkantoran Tenayan Raya, menghasilkan sejumlah keputusan.
"Untuk sholat Idul Fitri 1442 Hijriah diseluruh Pekanbaru, diadakan di rumah saja. Tidak ada sholat Id di mesjid, mushola ataupun di lapangan," ucap Walikota.
Selain itu, Forkopimda Pekanbaru juga menyepakati beberapa hal. Termasuk penutupan Mall, Cafe, serta tempat wisata yang ada di Kota Pekanbaru.
"Untuk kegiatan ekonomi, pusat perbelanjaan umum, tempat wisata juga tutup selama 3 hari. Sehari sebelum lebaran, hari raya, dan sehari setelah lebaran," kata Firdaus.
Keputusan ini diambil mengingat Kota Pekanbaru secara Nasional saat ini berada dalam zona merah dan upaya penanganan Covid-19 yang kini kembali meningkat.
"Ini keputusan Pemerintah bersama Forkopimda, kita pesankan kepada Camat dan Lurah untuk mengawasi di wilayahnya masing-masing," jelasnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa ada sanksi yang akan diterapkan bagi penyelenggara Sholat Ied. Penegakan hukum akan dilakukan.
Penulis : Rio
Komentar Anda :