www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Gubernur Riau Tutup Tempat Wisata Yang Masuk Zona Merah dan Orange
Rabu, 05-05-2021 - 21:43:25 WIB
Poto Saat Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat
TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Selain aturan larangan mudik untuk masyarakat saat jelang lebaran Idul Fitri 2021 mendatang. Gubernur Riau Syamsuar, akan menutup tempat-tempat wisata diseluruh daerah yang masuk dalam kawasan zona orange dan merah. 

"Karena dilarang mudik, tentu masyarakat arahnya ke wisata. Tapi kita akan terapkan juga aturan. Untuk zona orange dan merah, wisata tidak boleh buka. Ditutup," tegas Gubernur Riau Syamsuar, Rabu (5/5/2021).

Menurut Syamsuar, wilayah yang tidak masuk dalam zona-zona tertentu akan diterapkan aturan pengurangan pengunjung hingga 50 persen. Untuk itu, kata dia, patuhi aturan pemerintah untuk membatasi penularan virus Covid-19 yang ada di Provinsi Riau. 

"Kita berharap, kepada masyarakat Riau untuk dapat mematuhi aturan dan himbauan pemerintah untuk tidak mudik. Karena saat ini sudah mulai penyekatan disemua wilayah baik di kabupaten/kota maupun keluar provinsi," terang Syamsuar. 



Penulis : Helmi




 
Berita Lainnya :
  • Gubernur Riau Tutup Tempat Wisata Yang Masuk Zona Merah dan Orange
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    3 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved