www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Pihak Ditjen Migas Mangkir Dipanggil Disnaker Riau Terkait Tewasnya Seorang Buruh PT PHR
Rabu, 08-02-2023 - 01:15:30 WIB
Poto istimewa
TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Polemik masalah internal PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terhadap kecelakaan kerja yang menyebabkan tewasnya mitranya Derikson Siregar pada Rabu (18/1/2023) lalu, terus bergulir. 

Penyelidikan kasus tewasnya Derikson Siregar yang merupakan karyawan Asrindo Citraseni Satria (ACS) setelah tertimpa besi FOSV di Rig-06 pengeboran minyak milik PT PHR di Areal Minas yang dikelola PT ACS, membuahkan hasil. 

Kabid Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rival Lino mengatakan, Tim telah melakukan investigasi di lapangan, Selasa (7/2/2023). 

"Hasilnya apakah ada aspek peralatan, atau aspek pekerjanya. Ada dua hal, supaya tidak ada lagi terjadinya kecelakaankecelakaan," sebutnya. 

Menurut dia, dengan adanya koordinasi terakhir ini berharap dikeluarkannya Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) terkait permasalahan Derikson Siregar itu. 
 
Ia menambahkan, dengan dikeluarkannya Nota Hasil Pemeriksaan, aspek keselamatan manusia merupakan hal yang sangat penting termasuk peralatan.

"Kedepannya aspek keselamatan itu bukan hanya manusianya, tetapi ada equipment (peralatan) yang perlu menjadi catatan. Kita pastikan jaminan sosial dan santunan kematian korban dalam Minggu ini dibayarkan oleh BPJS Ketenaga kerjaan," terangnya. 

Terkait penyelidikan tewasnya korban tersebut, Disnakertrans Riau telah mengundang pihak Ditjen Migas untuk membahas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan kecelakaan kerja.

"Sampai waktu yang telah ditentukan tidak ada tanda-tanda kedatangan mereka. Kita akan mengundang lagi. Jika tidak hadir kita minta difasilitasi kan dengan Kementerian terkait adanya kecelakaan kerja supaya kedepannya tidak terjadi lagi," tegas Rival.

Namun, pihak Ditjen Migas membalas undangan Disnakertrans Riau dengan mengirimkan sepucuk surat nomor B-1141/MG.06/DMT/2023 tertanggal 3 Februari 2023 yang ditujukan kepada Kadis Nakertrans Riau, Imron Rosyadi.

"Menunjuk surat saudara No 560/Disnakertrans.PK/329 tanggal 31 Januari 2023 perihal undangan, bersama ini kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan saudara karena bersamaan dengan agenda lain," tulis dalam surat tersebut. 


Penulis : Helmi







 
Berita Lainnya :
  • Pihak Ditjen Migas Mangkir Dipanggil Disnaker Riau Terkait Tewasnya Seorang Buruh PT PHR
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    3 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved