www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Terkait Problematika Perparkiran Cipayung Plus Gelar Audiensi dengan Pj Walikota Pekanbaru
Selasa, 10-01-2023 - 12:28:51 WIB
Cipayung Plus Audensi dengan Pj Wako
TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir tepi jalan umum melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) masih terus menuai polemik di kalangan masyarakat Kota Pekanbaru.

Sebagai Kota Metropolitan, Cipayung Plus Kota Pekanbaru ingin tata kelola terkait perparkiran untuk kemajuan Kota Pekanbaru lebih dibenahi lagi.

Terkait Problematika Perparkiran Cipayung Plus Kota Pekanbaru melakukan audiensi dengan Pj Walikota Muflihun SSTP, M.A.P juga dihadiri ketua Hima Persis Pekanbaru, PMII Pekanbaru, IMM Pekanbaru dan KAMMI Pekanbaru.

Dalam hal ini, mereka menyampaikan terkait kekeliruan dan kejanggalan yang ada dalam pengelolaan perparkiran yang dinilai sangat tidak pro terhadap kepentingan masyarakat banyak.

Berdasarkan hasil kajian diskusi akhir tahun pada tanggal 31 Desember 2022, lalu Cipayung plus sepakat membatalkan perwako yang mengatur kenaikan tarif parkir bertentangan dengan Perda. 

"Dilihat dari hirarki hukum, Perda lebih tinggi dari Perwako, Perda yang mengatur besarnya tarif parkir, kemudian perwako juga mengatur besarnya tarif parkir yg berbeda dengan perda, Jadi masyarakat harus menjalakan Perda atau Perwako," ungkap Fikri Abdurrahman, Selasa (10/1/2023). 

Fikri menegaskan minta segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru karena dinilai tidak mampu membenahi dan mengelola perparkiran di kota Pekanbaru dan Pemko dirasa perlu untuk mencabut Perwako tersebut.

Menurutnya setelah adanya kenaikan tarif parkir banyak ditemukan kejanggalan, seperti kurangnya transparan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pengelolaan parkir.

"Untuk PAD dari jasa Parkir Tahun 2022 yang katanya sukses melampaui target. Ironisnya, fakta dilapangan menunjukkan bahwa tidak ada kenaikan yang signifikan terhadap PAD dari jasa layanan parkir," terangnya. 

Dia juga sangat disayangkan sebab setiap rekan-rekan dari Cipayung Plus Pekanbaru ingin menyampaikan niat baiknya dalam membantu Pemerintah Kota Pekanbaru Dinas Perhubungan tidak pernah merespon terkait apa yang sudah disampaikan. 

"Kami meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru karena dinilai tidak mampu membenahi dan mengelola perparkiran di kota Pekanbaru," ujar Fikri Abdurrahman. 

Ia menambahkan, menurut data yang dapatkan terkait PAD Tahun 2018 yang menyentuh angka Rp9,2 miliyar dan PAD Tahun 2022 yang menyentuh angka Rp9,7 miliyar. 

Dengan tambahan pemungutan di Alfamart dan Indomaret sejak  Oktober 2021 dan kenaikkan tarif parkir sejak 6 bulan yang lalu disini dilihat bahwa sangat jelas tidak ada kenaikan yang signifikan terhadap PAD Kota Pekanbaru. 

Dalam sambutnya, Pj Walikota Pekabaru dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk segera menindaklanjuti terkait polemik yang terjadi dalam hal pengelolaan jasa layanan parkir di Kota Pekanbaru.(rls) 


Penulis : Em




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Problematika Perparkiran Cipayung Plus Gelar Audiensi dengan Pj Walikota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    3 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved