Polisi Periksa Satu Orang Saksi Dugaa Pemalsuan Nota Kwitansi di Sekwan DPRD Kota
Jumat, 21-10-2022 - 10:44:48 WIB
 |
Suhermanto |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Ketua Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dugaan penggelapan dalam jabatan dan atau pemalsuan nota serta kwitansi yang terjadi di Sekwan DPRD Pekanbaru, dari Polresta Pekanbaru, kemaren.
"Setelah melakukan diskusi penyidik akhirnya memberikan SP2HP terkait laporan ini," ungkap Ketua FPPMM Pekanbaru Suhermanto, saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
Menurut Suhermato, terbitnya SP2HP ini setelah adanya diskusi penyidik menyatakan bahwa mereka telah melakukan pemanggilan terhadap satu orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Penyidik juga menyita beberapa bukti terkait permasalahan di Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru, pekan depan akan dijadwalkan kembali pemanggilan saksi lainnya," sambung Suhermanto.
Suhermanto sangat menyayangkan sekali, bahwa dirinya tidak diberikan kesempatan untuk mengetahui pasti satu orang saksi yang telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya.
"Penyidik tidak mengatakan siapa nama saksi yang sudah dipanggil atau yang akan dipanggil, besok. Mereka mengatakan bahwa akan terus melakukan pengembangan terkait hal ini," keluhnya.
Sebelumnya, Aliansi FPPMM Pekanbaru melaporkan oknum mantan plt Sekwan DPRD Pekanbaru ke Polresta Pekanbaru, atas dugaan pemalsuan nota dan kwitansi pertanggung jawaban anggaran di Sekretaris Dewan (Sekwan) Pekanbaru tahun 2021 yang telah membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar.
Penulis : Son
Komentar Anda :