Diduga Serobot Lahan, Ketua PWNU Riau Dilaporkan
Rabu, 17-08-2022 - 12:26:16 WIB
 |
A Saat Ambil Buah Sawit |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Ketua PWNU Riau, RA kabarnya dilaporkan ke Polda Riau, pada Jumat (12/8/2022), kemaren, atas dugaan menyuruh orang lain untuk menguasai lahan dan mengambil hasil perkebunan sawit tanpa seizin empunya.
Pemilik lahan itu sendiri, seorang warga inisial GR yang melaporkan RA ke penyidik Polda Riau dengan di dampingi Kuasa Hukumnya Datuk Nouvendi, dia berharap perkara ini diproses secara hukum.
Terkait laporan dalam hal ini melibatkan RA yang tak lain diketahui Ketua PWNU Riau. Menurut Datuk, dirinya sudah terlebih dahulu mencari informasi kebenaran bahwa A diperintah oleh RA.
"Benar, sebelum memutuskan untuk melaporkan dugaan itu kami sudah coba konfirmasi kepada orang dekat beliau (RA) dan jawabannya membenarkan beliau yang menyuruh A dan kawan-kawan, bahkan terkesan menantang untuk dilaporkan ke kepolisian," ujarnya.
Dijelaskan Datuk, bahwa RA dilaporkan karena diduga telah memerintahkan orang lain inisial A untuk melakukan penguasaan lahan dan mengambil buah sawit tanpa izin diatas lahan milik kliennya.
"Ya benar kami telah membuat Laporan Polisi di Polda Riau terhadap tindakan A yang mengaku diperintahkan RA untuk menguasai dengan paksa lahan milik klien kami," ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Datuk juga sangat menyayangkan sekali terhadap perbuatan yang dilakukan terduga A, meski halnya pihak penjaga lahan milik kliennya itu sudah melarangnya, namun tidak mendapatkan respon.
"Namun A bersama beberapa orang datang mengambil buah sawit milik klien kami tanpa izin dan sudah dilarang pekerja klien kami yang menjaga lahan namun tetap melanjutkannya", sambungnya.
Selain itu, Datuk juga akan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan juga perubahan dan pemindahan batas-batas tanah milik kliennya.
Saat berita ini diterbitkan, RA saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terhadap dirinya dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan penyerobotan lahan.
Penulis : Emi
Komentar Anda :