Bebas Bersarat Dari Lapas Pekanbaru, Mantan Napi Ini Kembali Berkasi
Rabu, 09-03-2022 - 13:59:55 WIB
|
Ilustrasi |
RIAUBERKABAR|PEKANBARU - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba Internasional, dengan mangamankan 5 orang tersangka, satu diantaranya seorang wanita yang baru bebas bersyarat dari Lapas Pekanbaru.
Kaporesta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dalam konfrensi persnya, Selasa (8/3/2022) siang, mengatakan para pelaku yang diamankan sebanyak 5 orang.
"Pelaku ini ada 5 orang, satu diantaranya seorang wanita yang baru bebas bersyarat dari Lapas Pekanbaru," ungkapnya.
Budi menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas dilapangan. Masing-masing pelaku ini diatangkap ditempat yang berbeda-beda.
"Lokasi pertama di daerah Indra Puri, Pekanbaru dengan diamankan 2 orang tersangkanya, inisial MR dan MS. Mereka ini sebagai kurir narkoba," kata Budi.
Tidak puas, petugas kembali melakukan pengembang dan menemukan 2 pelaku lainnya didaerah Maninjau, Sumatra Barat. Yakni inisial J dan Y. Dari tangan pelaku ini berhasil disita barang bukti sabu seberat 2,4 kilogram.
"Pelaku J ini perannya sebagai pengatur keuangan transaksi narkoba atau yang menggaji kurir-kurir lainnya. Sedangkan Y ini adalah seorang wanita tugasnya pengatur tempat pembuangan narkoba tersebut," terang Budi.
Tidak berhenti disana, petugas kembali mengembangkan penyelidikan kasus ini, dan berhasil menemukan satu pelaku lainnya, yakni EE yang berada di Sumbari.
"Pelaku EE inilah pemilik sabu tersebut yan juga baru bebas 3 bulan lalu dari Lapas Pekanbaru. Sabu ini rencananya akan diedarkan kembali di daerah Pekanbaru," pungkas Budi.
Penulis : Helmi
Komentar Anda :