Polresta Pekanbaru Musnahkan 2 KG Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Rabu, 26-01-2022 - 17:11:58 WIB
|
Poto Pemusnahan Barang Bukti |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Polresta Pekanbaru lakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dibeberapa tempat yang berbeda, dengan menahan 4 orang tersangkanya, Rabu (26/1/2022) siang.
Adapun total seluruh barang buktinya yang berhasil disita petugas. Diantaranya sebanyak hampir 2 kilogram sabu serta 8888 butir pil ekstasi dengan berbagai merk dan warna.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengatakan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, terdiri dari 4 Laporan Polisi (LP).
"Kasusnya terungkap sejak mulai bulan November sampai Desember 2021. Dengan terdiri 4 laporan polisi dan menahan 4 orang tersangkanya," kata Kapolresta yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri.
Pria menjelaskan, dalam proses penyelidikan petugas berhasil menggagalkan pengiriman narkoba ke luar Provinsi Riau melalui maskapai penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Kita akan terus optimalkan upaya pencegahan peredaran sindikat jaringan narkoba di Pekanbaru. Untuk itu, kita perlu melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait lainnya," terang Kapolresta.
Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak hampir 2 kilogram, dengan mencapurkan kedalam wadah berisikan air yang telah dicampuri Baygon.
Sementara lainya, ribuan butir pil ekstasi tersebut dihancurkan dengan cara diblender hingga larut bercampur dengan air.
Penulis : Helmi
Komentar Anda :