BNN Riau Tangani 2 Perkara TPPU Narkotika Selama 2021
Selasa, 28-12-2021 - 12:31:17 WIB
|
Ekspos BNN Riau Akhir Tahun 2021 |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau dalam proses penanganan perkara kasus narkoba dari penyelidikan hingga penyidikan, selama tahun 2021 sudah mencapai 41 berkas.
Sementara jumlah tersangka sedikitnya ada sebanyak 41 orang yang sudah disidangkan di meja hijau. Untuk total barang buktinya 10,13 kilogram sabu dan ganja 146 gram.
Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini selama proses ditahun 2021 ini, Selasa (28/12/2021) siang.
"Tahun 2021 ini, ada sebanyak 41 berkas yang ditangai dengan menahan 41 orang tersangka. Untuk total barang buktinya 10,013 kilogram dan ganja 146,65 gram," ujar Robinson.
Menurut Robinson, jumlah berkas perkara yang tengah ditangani pihaknya tersebut tidak sebanding dengan tahun sebelumnya.
"Kita dibatasi oleh anggaran. Kalau anggarannya ditambah, tentunya ditingkatkan lagi," tegas Robinson.
Selanjutnya, dari hasil proses penyidikan penanganan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku bandar dan kurir narkotika tersebut.
"Saat ini, baru ada 2 perkara TPPU yang baru penyidikan. Karena masalahnya butuh waktu dan proses yang cukup panjang untuk mencari aset tersangkanya," pungkas Robinson.
Penulis : Helmi
Komentar Anda :