www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Polda Riau Musnahkan 189 KG Sabu dan 889 Inek Selama Bulan Sepetember
Selasa, 12-10-2021 - 01:44:02 WIB
Ekspos Kapolda Riau 
TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Selama periode September 2021, Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap setidaknya 10 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 22 orang pelaku serta barang bukti 189,31 kg sabu dan 889 butir ekstasi.

Delapan kasus diantaranya Ditresnarkoba Polda Riau dan 2 kasus lainnya ditangani oleh Polres Bengkalis. Pada akhir bulan September 2021 lalu, Subdit I menangkap YF (30), AS (20), MS (22), MA (19) dan AS (20) dengan barang bukti 86,57 kilogram sabu di Nelayan Sungai Parit Paman Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. 

Pelaku menyembunyikan sabu di dalam sebuah box berwarna biru yang berisikan 5 buah tas hitam. Sebelumnya, awal bulan September  tim mengamankan sabu 45,55 kg sabu dari 3 TSK YT (35), JU (34) dan DR (44) di Jalan Pelajar Pangkalan kecamatan Rupat. 

Dimana pelaku menggunakan sepeda motor dan membawa keranjang menyembunyikan barang bukti tersebut didalam 2 karung plastik. Lalu tim menangkap RPP (23) dengan 3,93 kilogram sabu di PT. Indah Cargo Pekanbaru Jalan Nangka Kota Pekanbaru. 

"Pelaku menggunakan modus pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman, tim berhasil mengamankan sebuah kardus besar yang berisikan 4 kotak makanan yang disuga berisikan narkotika jenis shabu," Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (11/10/2021).

Subdit I lanjut Agung, juga mengamankan tersangka NS (29) dengan 2,94 kilogram sabu dan 889 butir ekstasi di loket CV Jambi Indah Trans Jalan Durian Pekanbaru. Tersangka NS menyembunyikan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi di dalam sebuah tas warna berwarna hitam. 

Kemudian mengamankan tersangka AY (35) dengan 7,27 gram sabu di Jalan Tuah Karya Tampan Pekanbaru dimana modus tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam plastik bening didalam saku celana sebelah kanan tersangka.

Pengungkapan kasus narkoba juga berhasil diungkap oleh Subdit II Ditresnarkoba menangkap YU (32) dan JT (43) dengan barang bukti 373,34 gram sabu disebuah rumah di Jalan Datuk Laksamana Kota Dumai. 

Tersangka menyembunyikan BB di dalam mesin cuci yang ada di rumahnya. Lalu tim Subdit III Ditresnarkoba mengamankan ES (31) dan HT (24) berikut 1,93 kilogram sabu di Jalan Kaharuddin Nasution, Bukit Raya Kota Pekanbaru. 

Kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis shabu di dalam sebuah plastik warna merah. Lalu  Subdit III juga mengamankan EP (39) berikut 229,5 gram sabu di Jalan Bintara Labuh Baru Timur Kota Pekanbaru, dimana tersangka mengembunyikan barang bukti didalam plastic bening yang dibalut dengan tissue.

Kemudian 2 kasus lainnya diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis yang berhasil tangkap  WW (23), RD (22) dan MI (22) berikut barang bukti sabu 39.16 kg di Jalan Tj. Jati tepatnya di belakang RSUD Kota Dumai.

"Lalu berhasil mengamankan WAH (26), ROB (39) dan MRP (25) di Sidomulyo Barat, Tampan Kota Pekanbaru," sambung Agung.

"Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di provinsi Riau, baik sindikat jaringan internasional maupun sindikat lokal. Saya bersama seluruh stake holder, baik BNNP Riau dan lainnya ingin memberikan jawaban atas persoalan peredaran narkoba di Provinsi Riau," terang Agung.

Agung mensinyalir peredaran narkoba masih dikendalikan oleh kelompok-kelompok lama yang sudah beberapa kali terlibat dengan peredaran.

“Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang ada di perairan bahwa iming-iming untuk menjadi bagian menjadi bagian dari peredaran narkoba itu sangat besar disana, ingatlah itu sesuatu tidak halal dan melanggar agama apapun serta melanggar hukum pidana yang akan kita tegakkan setegak-tegaknya. Dan saya ingin memastikan barang bukti ini akan di musnakan secara keseluruhan dengan cara yang di atur dalam UU agar kemudian kita semua memastikan bahwa proses hukum ini bersih, transparan, akuntabel dan dapat di percaya,” janji Agung.

Agung mengaku, pihaknya bersama BNN Provinsi Riau akan terus menggiatkan operasi narkoba ini dan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun.

"Hari ini saya umumkan DPO atas nama Debus agar dikejar dan di tangkap dimanapun berada, seluruh jajaran saya perintahkan tangkap debus yang menjadi otak yang belum tertangkap dan saya minta masyarakat dapat membantu menginformasikan keberadaan DPO ini," tegasnya.



Penulis : Hery




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Musnahkan 189 KG Sabu dan 889 Inek Selama Bulan Sepetember
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    3 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved