www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Penyidikan Perkara Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polisi Tetapkan 2 Tersangkanya
Kamis, 07-10-2021 - 21:26:09 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO|PEKANBARU. - Penyidik akhirnya menetapkan dua tersangka, KL sopir sewaan dan SB selaku Security Kopsa-M. Mereka ini, terlibat dalam perkara dugaan penggelapan hasil panen kebun milik Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M).

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, mengatakan bahwa kasus ini masih berstatus tahap penyidikan. 

"Masih tahap penyidikan," katanya, Jumat (01/10/2021).

Selain itu, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Kopsa-M periode 2016-2021, Anthony Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan. 

Dosen bertitel Doktor di Universitas Riau itu diduga menjadi dalang dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen tersebut.

"Belum (diperiksa), baru dilayangkan surat panggilan," terangnya.

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh anggota koperasi Kopsa-M. Dimana sebelumnya para petani berhasil mengamankan sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit di wilayah Perhentian Raja, Kampar yang merupakan hasil dari kebun Kopsa-M, Rabu (01/09/2021) lalu.

Kasus tersebut lantas diserahkan para petani ke Polsek Perhentian Raja kala itu. Namun akhirnya dilimpahkan ke Polres Kampar.

Dalam laporan itu, tak hanya para anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban atas tindakan Anthony dan rekan-rekannya. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp.20 juta.

Irwansyah selaku salah satu anggota Kopda-M menjelaskan Rabu (01/09) pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan. 

"Kemarin kita sempat berjumpa dengan Anthony dan sejumlah kuasa hukumnya di Polsek Perhentian Raja. Ada juga anggota TNI yang mengaku sebagai petugas pengamanan Kopsa-M, yang dibawa oleh NF salah seorang mandor yang merangkap kepala rombongan dan terbukti bukan anggota di Kopsa-M. Mendengar situasi ini, sontak kepengurusan terpilih 2021-2026 dan anggota petani awal geram. Kita menilai  perilaku Anthony tidak tahu malu, masih merasa pengurus yang sah dan bisa leluasa berbuat apapun. Mungkin dia sudah kebakaran jenggot menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah tertuju padanya selaku aktor intelektual. Tambah lagi LPJ tahun buku 2019, 2020 tak kunjung digelar, bukannya merasa bersalah malah semakin tidak tahu diri," tegasnya.

Kemudian, belum lama ini Anthony Hamzah juga kembali dilaporkan salah satu anggota Kopsa-M atas dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M. Ia dilaporkan oleh Mustaqim yang datang bersama kuasa hukumnya ke Polres Kampar, Rabu (22/09/21) siang kemarin.

Laporan itu buntut dari temua oara anggota Kopsa-M tentang adanya dugaan pemalsuan data anggota Kopsa-M sebanyak 300 orang lebih.

Data tersebut terdapat dalam  perubahan anggaran dasar (AD) Kopsa-M 2016,  Anthony menyebutkan telah disetujui oleh 500 anggota. Namun setelah ditelusuri tanda tangan yang tertera hanya sebanyak 179 buah. Artinya ada 321 tanda tangan tidak ditemukan. 

Malah dari 179 tanda tangan itu sebagian juga diduga dipalsukan oleh Anthony Hamzah. Tindakan ini dilakukan Anthony Hamzah pada 20 Desember 2016 silam.

Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak dirinya. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," tuturnya.

Belum selesai sampai disitu, saat ini kondisi Kopsa-M juga bisa dibilang memprihatinkan. Sebab anggota yakni petani dan karyawan belum menerima gaji sejak dua bulan terakhir.

"Kemarin datang perwakilan dari petani dan karyawan Kopsa-M mengeluhkan perihal itu. Lalu kita buat musyawarah di balai desa untuk mendengar keluh kesah mereka," terang Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin.

Dari pertemuan itu, Yusri menerima keluhan bahwa mereka yakni petani dan karyawan Kopsa-M belum menerima gaji yang seharusnya di bayarkan setiap bulannya. Ia kemudian berupaya untuk berkomunikasi kepada pihak PTPN V terkait informasi gaji tersebut.

"Saat kita tanyakan, PTPN V mengaku tidak menahan gaji para karyawan dan petani tadi, tapi masalahnya pengurus lama (Anthony CS) tidak memberikan DPU sebagai syarat pencairan gaji tadi," terangnya.

Untuk mencairkan uang tadi PTPN V perlu melihat DPU tersebut. Kata Yusri, pengurus lama sempat memberikan DPU tersebut, namun bukan terperinci namun secara keseluruhan. "Seharusnya dalam DPU itu dapat dilihat manen dapat berapa ton, Munas dapat berapa batang, berapa pekerja sehingga jelas perinciannya. Kalau secara keseluruhan takutnya ada permainan dari pihak-pihak yang merugikan petani," tuturnya.

Kemudian ada kesepakatan lain setelah itu, kata Yusri. Yakni dengan menemui bendahara Kopsa-M versi Anthony yaitu Asep Wibowo. Namun ternyata Ia justru telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak beberapa waktu lalu.

"Kita prihatin dengan keadaan saat ini. Ada petani yang sampai makan ubi gara-gara tak gajian ini. Kita kemarin juga sempat berhutang hingga Rp9 juta di warung untuk membeli bahan-bahan pokok dan kita serahkan kepada petani yang membutuhkan," tuturnya.

Yusri berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Ia juga meminta agar Anthony Hamzah legowo degan hasil RLB dan menyerahkan jabatannya. Sebab sampai saat ini, Anthony masih bersikukuh mengaku sebagai ketua Kopsa-M yang sah hingga Desember 2021 mendatang.



Penulis : Hery
Redaktur : Helmi 





 
Berita Lainnya :
  • Penyidikan Perkara Dugaan Penggelapan Hasil Panen Kopsa-M, Polisi Tetapkan 2 Tersangkanya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    3 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved