www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Granat Riau Apresiasi Kinerja BNNP
BNNP Riau Musnahkan 6 Ribu lebih Pil Ekstasi Yang Akan Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi J&T
Selasa, 01-12-2020 - 14:04:56 WIB

TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO | PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, Senin, 30 November 2020.

Barang bukti tersebut merupakan barang temuan Tim aviation security (Avsec) bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, pada Kamis 19 November 2020.

Rencana awalnya Pil ekstasi ini akan dikirim ke Wajo, Belawa, Sulawesi Selatan lewat jasa ekspedisi J&T Express dan tertangkap saat disembunyikan didalam Electric Cash Register SR-S500 merk Casio dan dibungkus sedemikian rupa

Total barang bukti narkoba jenis ekstasi yang dimusnahkan adalah 2612.28 Gram atau sebanyak 6659 butir pil ekstasi.

Pemusnahan berlangsung dihalaman Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya kota Pekanbaru. Sebelum dimusnahkan, terhadap barang bukti dilakukan pengecekan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine oleh BPOM Riau dan disaksikan pihak kejati Riau, Dinas Kesehatan Riau, Ditnarkoba Polda Riau, dan Granat Riau, serta disaksikan pengacara tersangka.

Dari hasil pengecekan dinyatakan mengandung Methamphetamine dan Amphetamine, narkotika jenis ekstasi dimasukkan kedalam wadah ember berisikan air dan dilarutkan.

Pil ekstasi yang menjadi barang bukti dihancurkan dengan menggunakan blender. Kemudian, kedua jenis narkotika tersebut dilarutkan secara bersamaan dengan campuran cairan pembasmi hama. 

Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menangkap warga binaan, Armen. Narapidana kasus narkoba ini diduga mengendalikan penyelundupan ribuan pil ekstasi menggunakan jasa pengiriman lewat kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau Komisaris Besar Berliando SIK memperlihatkan dua orang tersangka yaitu  Armen dan David Fernando. 

AKBP Berliando SIK pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi ini merupakan kerjasama dengan PT Angkasa Pura II, dan BNNP Riau.

"David tertangkap di Permukaan BSK, Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki. Dia mengakui semua perbuatannya dan mengaku sudah beberapa kali mengirim narkoba melalui bandara. Dari pengakuannya hanya diupah Rp1 juta untuk sekali pengiriman pil ekstasi," ucap Berliando.

Granat Riau Apresiasi Kinerja BNNP Riau Berantas Narkoba

Ketua DPD Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Provinsi Riau, Freddy Simanjuntak.SH.MH, mengapresiasi kinerja BNNP Riau dalam pemberantasan peredaran narkoba di bumi Lancang Kuning.

"Hari ini kita saksikan bersama, BNNP Riau bersama jajarannya kembali memusnahkan barang bukti Narkoba jenis ekstasi yang dimusnahkan adalah 2612.28 Gram atau sebanyak 6659 butir pil ekstasi.," ujar Freddy Simanjuntak didampingi kepala Humas Granat Riau, Yefrizal, SE kepada awak media.

"Ini sudah dioenghujung tahun 2020, sepanjang tahun 2020 kinerja BNNP Riau cukup bagus dan sudah bekerja dengan baik. Kami DPD Granat Riau mengapresiasi kinerja BNNP Riau bersama jajarannya begitu sigap dalam menangkap pelaku Narkoba antar provinsi," tambah ketua DPD Granat Riau ini.

Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, menyebutkan, narkoba membahayakan generasi bangsa dan para pelaku setiap saat selalu mencari strategi baru dalam melancarkan aksinya.




 
Berita Lainnya :
  • BNNP Riau Musnahkan 6 Ribu lebih Pil Ekstasi Yang Akan Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi J&T
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    2 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    3 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    4 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    5 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    6 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    7 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved