www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Polisi Ciduk Pelaku Curanmor, Beraksi di Parkiran PT. Rifan
Minggu, 22-11-2020 - 16:20:09 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Terekam CCTV saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor, seorang pemuda asal Kampar, diamankan Polsek Pekanbaru Kota, Jumat (20/11/2020) kemaren.

Tersangka diketahui berinisial AL alias Andra (23), warga Jalan Dusun Jawi-jawi Koto Perambahan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie, membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka curanmor Andra.

Kapolsek penangkapan tersangka curanmor, dilakukan petugas, setelah adanya laporan korban curanmor atas nama Akhmad Alimsyah sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 160 / K / XI / 2020 / RIAU RESTA PKU / SEKTOR PBR Kota pada tanggal 19 Oktober 2020.

Dalam laporan korban lanjut Kapolsek, Kamis tanggal 19 Oktober 2020 pukul 20.30 Wib, istri korban hendak memakai sepeda motor korban yang tengah di parkir di belakang kantor PT Rifan Jalan Jend Sudirman Pekanbaru.

Lantas, istri korban meminta kunci motor honda Beat warna Outih BM 6094 AAA kepada korban Akhmad Alimsyah dan istri korban bergegas menuju parkiran motor di belakang gedung kantor PT. Rifan.

Sesampainya di parkiran, istri korban malah tidak menemukan sepeda motor tersebut, dan selanjutnya istri korban memberitahukan kepada korban bahwa motor yang diparkir tidak ada lagi di Parkiran PT. Rifan.

Merasa menjadi korban pencurian sepeda motor honda beat warna putih BM 6094 AAA miliknya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pekanbaru Kota, agar dilakukan pengusutan, karena korban telah mengalami kerugian kurang lebih Rp 13 juta. 

Guna menindaklanjuti aduan masyarakat sambung Kapolsek, dirinya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian lanjut Kapolsek, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota, melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman cctv serta memintai informasi kepada beberapa saksi yang bekerja di PT. Rifan serta mendapati keterangan diduga tersangka adalah tersangka Andra.

Selanjutnya, tim mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan pencingan untuk mendatangi kost tersangka yang berada di belakang Evo Hotel Pekanbaru. 

Tidak ingin buruan kabur, Tim Opsnal Polsek Pekanbaru Kota melakukan penangkapan tersangka beserta barang bukti sepeda motor honda beat warna Putih BM  6094 AAA milik korban masih dalam dalam penguasaannya. 

"Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut, ke Mapolsek Pekanbaru Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolsek.

Kepada petugas lanjut Kapolsek, tersangka melakukan curanmor tersebut hanya, menggunakan gunting besi untuk melakukan pencurian sepeda motor.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 dan atau 362 KUHPidana, dengan ancaman kurangan lima tahun penjara," pungkas Kapolsek. 


Penulis : Anom 



 
Berita Lainnya :
  • Polisi Ciduk Pelaku Curanmor, Beraksi di Parkiran PT. Rifan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    3 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved