Ditjenpas Gelar Webinar Serentak Semarak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57
Kamis, 15-04-2021 - 17:54:29 WIB
|
Kegiatan
Program Webinar serentak Ditjenpas, bertema "Potensi" untuk Pemasyarakatan Pasti Maju, dalam rangkaian
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Kamis
(15/4/2021). |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengadakan Kegiatan Program Webinar serentak dengan tema "Potensi (Pokmas Lipas Tanggap, Energik dan Sinergi) untuk Pemasyarakatan Pasti Maju". Kegiatan dilaksanakan oleh seluruh Balai Pemasyarakatan dalam rangkaian Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Kamis (15/4/2021).
Webinar penyuluhan hukum ini mengikusertakan klien pemasyarakatan dan dilaksanakan dalam rangka mendukung keberhasilan program asimilasi dan integrasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di lapas/rutan se-Indonesia.
Sebelum dilaksanakan oleh masing-masing Bapas, acara dibuka oleh Direktur Jenderal (Dirjenpas) Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga yang diikuti Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Pujo Harinto bersama jajaran secara virtual meeting.
Pembukaan webinar serentak ini diikuti juga Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) sebagai mitra Pemasyarakatan dalam memberikan bakti dan kontribusinya bagi Pemasyarakatan melalui pelaksanaan kegiatan pemberdayaan di Bidang Hukum bagi Klien Pemasyarakatan, khususnya bagi Klien Asimilasi dan Integrasi Covid–19.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan penguatan hukum agar klien yang menjalani asimilasi dan integrasi terutama asimilasi dan integrasi Covid-19, tidak melakukan pelanggaran syarat umum maupun syarat khusus selama menjalani masa bimbingan," ucap Reinhard dalam sambutannya.
Dilanjutkannya, bahwa kegiatan webinar yang melibatkan peran Pokmas Lipas ini merupakan wujud keterlibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan klien pemasyarakatan dalam upaya menciptakan kesadaran diri agar tidak mengulangi lagi tindak pidana.
"Webinar ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas diri klien pemasyarakatan dengan menambah pengetahuan di bidang hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan mencegah terjadinya residivisme yang dilakukan oleh klien asimilasi dan integrasi," tambah Reinhard.
Diakhir sambutannya, Reinhard menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan kerjasama kepada para pihak yang telah mendukung dalam kegiatan ini.
Diawal acara, terlebih dahulu dilaksanakan laporan Ketua Penyelenggara yang disampaikan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Liberti Sitinjak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan komitmen bersama dipimpin oleh perwakilan anggota Pokmas Lipas yang diikuti anggota Pokmas Bidang Hukum seluruh Indonesia.
Komentar Anda :