www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Komisi III DPR RI Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Bansos Siak
Sabtu, 05-12-2020 - 06:52:11 WIB
Komisi III DPR RI
TERKAIT:
   
 

JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Rombongan Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (4/12/2020) sore. Mereka membahas tentang temuannya terkait penanganan beberapa kasus. 

Adapun temuan itu, diantaranya yakni penanganan kasus dugaan korupsi Bansos senilai Rp57,6 miliar di Kabupaten Siak. Lalu terkait warga binaan yang tersandung kasus narkoba dan pelanggaran dalam Pilkada.

Dalam keterangannya Herman Hery Ketua rombongan Komisi III Bidang Hukum DPR RI, usai melakukan rapat tertutupnya. Dia menyorot penanganan dugaan kasus korupsi Bansos di Kabupaten Siak.

"Kami pertanyakan kasus pananganan dugaan korupsi Bansos senilai Rp57,6 miliar yang di Kabupaten Siak," tegas Herman, usia rapat di kantor Kejati.

Sementara itu, Herman juga memberikan harapan besar kepada ibu Mia Kajati Riau untuk segera mungkin menetapkan para tersangkanya. 

"Kami minta juga, kasus ini tidak sampai berhenti ditengah jalan. Tapi juga, harus bisa menetapkan tersangkanya. Semuanya kita serahkan semuanya pada Ibu Mia (Kajati)," pinta Herman.

Dalam rapat tertutup di kantor Kejati Riau, dihadiri pejabat dari Kapolda Riau, Bawaslu, Kejati dam Kemenkum HAM serta pihak terkait lainnya. 

Selain pertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak senilai Rp57,6 miliar itu. Komisi III DPR RI juga pertanyakan masalah temuan ada sebanyak 500 warga binaan di Riau yang tersangdung kasus narkoba. 

"Untuk Kemenkum HAM Riau, kita ada temuan sebanyak 500 tahanan yang kena narkoba (tersangdung,red). Coba nanti tanyakan sama Kanwilnya," ujar Herman.

Lebih lanjut, Herman juga mengatakan bahwa dirinya saat berkunjung ke daerah Provinsi Jambi. Dirinya menilai pihak Gakkumdu disana, sangat tegas dalam melakukan penindak terkait masalah penegakkan hukum dalam Pilkada.

"Gakkumdunya di Provinsi Jambi sangat tegas. Aparat dan Waliko nya, tim suksesnya pun ditindak dan diadili. Apabila diketahui telah melanggar pidana dalam Pemilu," terangnya.

Herman berharap, Gakkumdu di Provinsi Riau sendiri juga tegas dan tidak pandang bulu dan sapapun orangnya tetap diberlakukan seadil-adilnya. Herman ingin Pilkada nanti tetap netral.

"Jadi jalas, ada tiga point yang kita pertanyaian. Masalah Bansos Siak, tahanan, dan Pilkada," singkat Herman.

Sekitar pukul 15.40 WIB usai Kunkernya rombongan Tim Komisi III DPR RI langsung bertolak ke Jakarta.



Penulis : Hery



 
Berita Lainnya :
  • Komisi III DPR RI Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Bansos Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    3 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved