Kanit Polsek Tampan Sikat Pelaku Curat Dengan Dua Tembakan
Minggu, 15-11-2020 - 15:14:50 WIB
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Polsek Tampan berhasil menangkap 3 orang pelaku Curat usai mengirimkan barang hasil curiannya ke Provinsi Aceh. Dua pelaku terpaksa ditembak aparat karena berusaha kabur.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandan Mumin Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (15/11/2020) siang, membenarkan penangkapan terhadap pelaku Curat.
"Benar, dua pelaku terpaksa kita tembak kakinya karena berusaha kabur. Pelaku asli warga Aceh," sebut Kapolsek.
Adapun identitas pelaku ini, kata Kapolsek yakni Suhardi (40), Supri (30) dan Ali (37). Masing-masing memiliki perannya dilapangan. Setelah aksi berhasil barang curian dikirimkan ke Provinsi Aceh dengan menggunakan bus.
Dari hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi kejahatan selama 3 kali bongkar rumah warga. Selain itu, kata Kapolsek dibulan Oktober lalu pernah dua kali, untuk hasil kejahatan digunakan sehari-hari pelaku.
Kasus ini terjadi awal bulan November lalu, yang menimpan warga Tampan. Saat aksi, dua pelaku Suhardi dan Supri berhasil menggasak harta benda isi rumah korban.
"Satu unit sepeda motor Yamaha, handhpone dan uang tunai milik korban Rp12 juta raib dibawa kabur. Total kerugiannya puluhan juta," sabung Kapolsek.
Proses penangkapan pelaku, dipimpin oleh Kanit Reskrimnya Iptu Noki Loviko yang telah melakukan penyelidikan beberapa hari. Lalu mendapati informasi pelaku kembali ke Pekanbaru dari Aceh dengan menumpang Bus ALS.
"Saat turun bus, dua pelaku Suhardi dan Ali kita tangkap, untuk rekan pelaku lainnya, Supri kita tangkap di rumah kontrakannya dengan barang bukti kejahatan lainnya. Saat pengenbangan dilapangan dua pelaku mau kabur, terpaksa dilumpuhkan," ucap Kapolsek.
Penulis : Anom
Redaktur : Emi
Komentar Anda :