Polda Riau Amankan Pria Asal Rohul Hina Presiden RI Melalui Medsos
Rabu, 15-02-2023 - 00:12:12 WIB
|
Kabid Humas Polda Riau Dirkrimsus |
JURNALRIAU.CO|PEKANBARU - Polda Riau akhirnya mengamankan seorang pria berumur 16 tahun asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial R, karena telah menghina Presiden RI, Joko Widodo melalui media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengatakan, pelaku yang diamankan itu masih dibawah umur.
"Karena pelaku masih di bawah umur, akhirnya diberikan pembinaan. Pelaku membuat surat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf didampingi orang tuanya," ujar Teguh, Selasa (14/2/2023) siang.
Pelaku diketahui membuat konten video yang berisi penghinaan terhadap Presiden dengan kata makian kasar hingga menyebut nama binatang. Video penghinaan pelaku terhadap Jokowi, viral di media sosial (medsos) TikTok.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sebelumnya pernah tertangkap mencuri brondolan sawit di lahan PT Perkebunan Nasional V di Kabupaten Rohul.
"Karena mungkin sakit hati, makanya dia membuat itu (video). Dia menyinggung perusahaan itu agar dihapus atau disingkirkan," sebut Teguh.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengkonfirmasikan, pelaku diamankan setelah petugas melakukan patroli siber.
"Dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui bahwa video itu dibuat pelaku. Pelaku diamankan di rumahnya," ujar Sunarto.
Video penghinaan pelaku tersebut, diunggah di akun TikTok Calon Papa Muda. Video itu pun dengan cepat viral.
Ada dua video penghinaan pelaku yang beredar di dunia maya. Pertama, pelaku turut menyinggung salah satu nama perusahaan perkebunan di Riau.
"Pelaku dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu, dan menyadari kesalahannya, menyatakan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia pada umumnya melalui video yang dia buat," terang Sunarto.
Penulis : Helmi
Komentar Anda :