www.jurnalriau.co
Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
 
Bahas Moderasi Beragama, MUI Riau Gelar Mudzakarah Ulama Bersama Waketum MUI Pusat
Minggu, 13-11-2022 - 09:43:32 WIB
Waketum MUI pusat, KH Marsudi Syuhud, memberikan materi moderasi beragama kepada pengurus MUI se-Riau bersama Ketum MUI Riau, Prof. Dr. Ilyas Husti, MA.
TERKAIT:
   
 

Jurnalriau | Pekanbaru - Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Riau menggelar mudzakarah ulama se-Riau dengan narasumber Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI pusat, KH Marsudi Syuhud, Sabtu (12/11) bertempat di Hotel Dafam, Pekanbaru.

Mudzakarah Ulama MUI Riau kali ini mengambil tema "Pemetaan Moderasi Beragama dan Upaya Pencegahan Paham Intoleransi dan radikalisme di Provinsi Riau", berlangsung selama 2 hari, Sabtu-Ahad, 12-13 November 2022.

Kegiatan Muzakarah Ulama MUI Riau ini dibuka oleh Wakil Gubernur Riau Brigejnd (Purn), H. Edy Afrizal Natar Nasution, S.IP dan dihadiri oleh Forkopimda Riau, tokoh Riau Hj, Azlaini Agus, Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketum MUI Riau, Majelis Ulama se-Riau, Kaban Kesabangpol Riau, Karo Kesra provinsi Riau, pondok pesantren, Lembaga Dakwah, Universitas dan tokoh adat.

Dalam sambutannya, Wagubri menyampaikan menjaga sifat toleransi dan kerukunan antar sesama dipercaya bisa mencegah timbulnya fahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. 

"Jika umat beragama dalam suatu negara selalu rukun, damai dan bersatu, maka sudah barang tentu stabilitas keamanan dan ketertiban juga akan terjalin, kesatuan bangsa dan masyarakat juga akan terpelihara," jelas Wagubri. 

Dengan dilaksanakan kegiatan Mudzakarah Ulama oleh MUI Provinsi Riau, Wagubri berharap bisa dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan dan menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama dalam mencegah dan mengantisipasi paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di provinsi Riau. 

"Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Mudzakarah Ulama ini akan menciptakan sinergitas dan solidaritas antara Pemerintah Provinsi Riau dengan para ulama, para pimpinan ormas Islam, pimpinan pondok pesantren dan MUI, termasuk seluruh elemen masyarakat di Provinsi Riau ini dalam meningkatkan dan menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama sebagai ikhtiar dalam menggapai hal yang tidak harmonis di Bumi Lancang Kuning ini," pungkas Wagubri.

"Menyatukan antara hukum-hukum yang tidak pernah tambah dan tidak pernah kurang, sementara zaman berkembang pesatnya. Lalu bagaimana untuk mengatasi perkembngan ini, disitulah umat Islam bisa menyatukan Ijtihad-ijtihad berbeda-beda," papar KH Marsudi Syuhud.

Ditambahkan Waketum MUI Pusat yang juga Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, menjaga moderasi Islam di Indonesia tersebut adalah keharusan karena merupakan perintah Alquran. Dia mengutip ayat Alquran “wal takun minkum ummatan wasathan/ jadilah kamu umat Islam yang tengah-tengah atau yang moderat.

“Tidak terlalu ke kanan (ekstrem) dan tidak terlalu ke kiri (liberal)," ungkap Marsyudi Syuhud.

Dia menjelaskan, umatan wasathon atau umat Islam yang moderat ini, , dalam istilah Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) disebut sawadh al-azham, atau kelompok yang terbesar yaitu kelompok Aswaja.  

Kelompok inilah, sebut dia, yang dianut sebagian besar umat Islam di Indonesia, yang selama ini telah menjaga kedaulatan negara. Tren yang di dunia saat ini pun yang digaungkan adalah semangat umat Islam menjaga moderasi tersebut, yakni Islam moderat.   

"Jadi ini sangat penting, karena terlalu kanan (ekstrem) hanya melihat sesuatu dari sudut hitam dan putih, halal dan haram semata, yang kadang ketika diaplikasikan di masyarakat yang majemuk kurang tepat," jelas Marsudi.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) MUI Riau, Prof. Ilyas Husti juga menyampaikan bahwa, MUI adalah lembaga yang berfungsi sebagai lembaga fatwa baik diminta dan tidak diminta tetap memberikan fatwa demi kemaslahatan umat. Fatwa yang dikeluarkan MUI diantaranya mulai  dari persoalan narkoba, toleransi antar umat beragama.

Prof. Ilyas Husti mengajak MUI kabupaten/kota se-Provinsi Riau untuk bersinergi bersama dalam program peta dakwah yang telah dibuat oleh MUI Riau dan sudah dilaunching oleh Menteri Agama.

"Peta dakwah ini merupakan aplikasi satu-satunya di Indonesia. Dengan peta dakwah kita bisa memantau keberadaan Dai dan Daiyah, serta kita bisa mengetahui apa yang disampaikan penceramah ke umat agar tidak mengarah ke radikalisme dan terorisme. Mari kita bersinergi melalui progrm peta dakwah ini," ajak Prof. Dr. Ilyas Husti  yang juga Direktur Pasca Sarjana UIN Suska.

Beberapa waktu yang lalu, Ketum MUI Riau menerima kunjungan silaturahim Densus 88 wilayah Riau untuk membangun sinergitas yang intens antara MUI Riau dengan Densus 88 wilayah Riau sehingga akan mewujudkan kerukunan umat beragama dan terciptanya kondisi yang kondusif.

Mudzakarah juga termasuk bagian dari musyawarah yang dengannya Allah memuji kaum mukminin, sebagaimana firman-Nya dalam Surat Asy-Syura yang artinya: "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan Musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka." (QS Asy-Syura ayat 38).

Diakhir acara seluruh pengurus MUI se-Provinsi riau diminta memaparkan makalah terkait kondisi daerahnya masing-masing.



 
Berita Lainnya :
  • Bahas Moderasi Beragama, MUI Riau Gelar Mudzakarah Ulama Bersama Waketum MUI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Mantan Camat Tenayan Raya Nilai Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Tidak Prosedural
    2 Ketua SOIna Riau Hj Novilia Kembali Raih Prestasi Membanggakan
    3 Giat Vaksinasi Massal di Premiere Pekanbaru
    Kapolda Riau: Kita Dukung Penuh Program Strategis Nasional Vaksinasi Covid-19
    4 Gelar Pasar Murah, Angkasa Pura Berbagi Sambut Ramadhan 1442 H
    5 Sejumlah Alumni ITB Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda di Bareskrim Polri
    6 PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Kembali "Berbagi" di Ramadhan 1442 H
    7 Ratusan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Divaksinasi Massal
    8
    9
    10
     
    Galeri Foto - Advertorial - Pariwara
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2019 PT. Mimbar Melayu TBK, All Rights Reserved